Total Tayangan Halaman








Jumat, 09 Maret 2012

Menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional



Tanggal 21 februari, UNESCO telah menetapkannya sebagai hari bahasa ibu Internasional. Bahasa  ibu adalah bahasa yang dikuasai dan dipakai seseorang sejak umur balita dan merupakan bahasa pertama yang tak terhapuskan oleh bahasa baru yang dikuasainya dikemudian hari.
Sebagai contoh : anak balita yang kedua orang tuanya berasal dari suku sunda misalnya, kemudian kedua orang tuanya selalu berbicara bahasa sunda kepada anaknya, kelak balita itu akan dengan cepat menyerap bahasa Sunda sebagai bahasa hariannya. Bila anak tersebut sampai dewasa tetap berbahasa Sunda sebagai bahasa pertamanya maka bahasa ibunya adalah bahasa Sunda.
Dengan contoh lain : seorang balita yang orang tuanya berbeda suku dan memiliki perbedaan bahasa daerah, misalnya ayahnya berbahasa jawa sedangkan ibunya berbahasa sunda. Kemudian orang tua itu sepakat menggunakan bahasa indonesia dalam keluarganya. Kebiasanya menggunakan  bahasa indonesia, menjadikan balita itu akan menyerap bahasa yang digunakan orang tuanya yaitu bahasa indonesia. Maka bahasa ibu dari balita tersebut adalah bahasa indonesia.  Bahasa ibu akan terpakai secara spontan oleh penuturnya dan bagi orang pribadi tidak bisa serta merta dikaitkan dengan asal usul etnisitasnya. Masa balita akan lebih banyak menentukan bahasa ibu seseorang.
Hari Bahasa Ibu Internasional yang merupakan sebuah pengakuan internasional terhadap Hari Gerakan Bahasa yang selalu diperingati sejak tahun 1952 di Pakistan Timur, sekarang Bangladesh. Deklarasi itu dilakukan pada tanggal 17 Nopember 1999. Tanggal 21 Februari 1952 adalah peristiwa berdarah dalam demonstrasi perjuangan pengakuan bahasa Bengali di Dhaka yang memakan korban jiwa para mahasiswa. Demonstrasi ini sebagai reaksi ditetapkannya bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa resmi di Pakistan oleh Mohammad Ali Jinnah, Gubernur Jenderal Pakistan saat itu, padahal bahasa Pakistan Timur adalah bahasa Bengali.
Sebagai bahasa ibu, bahasa daerah punya hak hidup, karena hal itu juga termasuk HAM bagi para penuturnya. Sumpah Pemuda kita tahun 1928 termasuk ikrar untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional. Kita tentunya juga maknai masih tetap lestarinya bahasa-bahasa ibu Nusantara beserta aksara-aksara nya. Mudah-mudahan pemelajaran berbahasa ibu bisa digalakkan lagi, segalak masa pra proklamasi.


Like the Post? Do share with your Friends.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IconIconIconFollow Me on Pinterest

Blogroll