Tanggal
21 februari, UNESCO telah menetapkannya sebagai hari bahasa ibu Internasional. Bahasa ibu adalah bahasa yang dikuasai dan dipakai seseorang
sejak umur balita dan merupakan bahasa pertama yang tak terhapuskan oleh bahasa
baru yang dikuasainya dikemudian hari.
Sebagai contoh : anak
balita yang kedua orang tuanya berasal dari suku sunda misalnya, kemudian kedua
orang tuanya selalu berbicara bahasa sunda kepada anaknya, kelak balita itu akan
dengan cepat menyerap bahasa Sunda sebagai bahasa hariannya. Bila anak tersebut
sampai dewasa tetap berbahasa Sunda sebagai bahasa pertamanya maka bahasa
ibunya adalah bahasa Sunda.
Dengan contoh lain :
seorang balita yang orang tuanya berbeda suku dan memiliki perbedaan bahasa
daerah, misalnya ayahnya berbahasa jawa sedangkan ibunya berbahasa sunda.
Kemudian orang tua itu sepakat menggunakan bahasa indonesia dalam keluarganya. Kebiasanya
menggunakan bahasa indonesia, menjadikan
balita itu akan menyerap bahasa yang digunakan orang tuanya yaitu bahasa
indonesia. Maka bahasa ibu dari balita tersebut adalah bahasa indonesia. Bahasa ibu akan terpakai secara spontan oleh
penuturnya dan bagi orang pribadi tidak bisa serta merta dikaitkan dengan asal
usul etnisitasnya. Masa balita akan lebih banyak menentukan bahasa ibu
seseorang.
Hari Bahasa Ibu
Internasional yang merupakan sebuah pengakuan internasional terhadap Hari
Gerakan Bahasa yang selalu diperingati sejak tahun 1952 di Pakistan Timur,
sekarang Bangladesh. Deklarasi itu dilakukan pada tanggal 17 Nopember 1999.
Tanggal 21 Februari 1952 adalah peristiwa berdarah dalam demonstrasi perjuangan
pengakuan bahasa Bengali di Dhaka yang memakan korban jiwa para mahasiswa.
Demonstrasi ini sebagai reaksi ditetapkannya bahasa Urdu sebagai satu-satunya
bahasa resmi di Pakistan oleh Mohammad Ali Jinnah, Gubernur Jenderal Pakistan
saat itu, padahal bahasa Pakistan Timur adalah bahasa Bengali.
Sebagai bahasa ibu,
bahasa daerah punya hak hidup, karena hal itu juga termasuk HAM bagi para
penuturnya. Sumpah Pemuda kita tahun 1928 termasuk ikrar untuk menjunjung
tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa nasional. Kita
tentunya juga maknai masih tetap lestarinya bahasa-bahasa ibu Nusantara beserta
aksara-aksara nya. Mudah-mudahan pemelajaran berbahasa ibu bisa digalakkan lagi,
segalak masa pra proklamasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar